Sebuah organisasi perusahaan perlu mengembangkan strategi perencanaan yang baik dalam menerapkan aspek K3 melalui program-program yang disusun berdasarkan prinsip yang terencana dan terarah. Dalam sebuah sistem manajemen, perencanaan sebuah Program K3 harus mempertimbangkan prinsip SMART (Specific, Measurable, Achievable, Realiable, Timetable).
Dalam penyusunan program K3 dalam suatu perusahaan, terdapat landasan atau dasar-dasar yang melatarbelakangi pembuatan suatu program diantaranya adalah hasil risk assessment dari suatu kegiatan produksi untuk mengetahui potensi-potensi bahaya dan resiko ditempat kerja.
Program
keselamatan kerja difokuskan
pada dua aspek:
1. Perilaku Kerja: Membentuk pengetahuan,
sikap
dan tindakan pekerja
/karyawan
yang pro-keselamatan kerja. Mendorong upaya seluruh pekerja karyawan untuk mewujudkan keselamatan kerja. Menekankan tanggung jawab
para manajer atau pemberi layanan dalam melaksanakan
program keselamatan kerja
2. Kondisi Kerja: Mengembangkan
dan memelihara
lingkungan
kerja
fisik
yang sehat
dan aman,
misalnya
dengan
penyediaan
alat-alat
pengaman,
memonitor
dan mengontrol
lingkungan
kerja.
Program
kesehatan kerja difokuskan
pada aspek:
1. Promotif
: Peningkatan kesadaran
dan pengetahuan tentang faktor-faktor resiko penyebab penyakit akibat kerja
dan dampak
yang dapat terjadi. Menekankan metode pencegahan penyakit akibat kerja. Mengetahui bahan-bahan berbahaya bagi kondisi tubuh. Meningkatkan perilaku hidup bersih,
sehata
dan aman.
2 Preventif: Tindakan
pencegahan
terhadap
pajanan
bahan
kimia
dan faktor
fisik. Penggunaan
alat
pelindung
diri
(APD). Pemeriksaan
kesehatan
awal
dan berkala. Pengelolaan
atau
penanganan
stres
di tempat
kerja
dengan
baik

Teacher: Paul Kawatu