Sebuah organisasi perusahaan perlu mengembangkan strategi perencanaan yang baik dalam menerapkan aspek K3 melalui program-program yang disusun berdasarkan prinsip yang terencana dan terarah. Dalam sebuah sistem manajemen, perencanaan sebuah Program K3 harus mempertimbangkan prinsip SMART (Specific, Measurable, Achievable, Realiable, Timetable). 

Dalam penyusunan program K3 dalam suatu perusahaan, terdapat landasan atau dasar-dasar yang melatarbelakangi pembuatan suatu program diantaranya adalah hasil risk assessment dari suatu kegiatan produksi untuk mengetahui potensi-potensi bahaya dan resiko ditempat kerja. 

Program keselamatan kerja difokuskan pada dua aspek: 
1. Perilaku Kerja: Membentuk pengetahuan, sikap dan tindakan pekerja /karyawan yang pro-keselamatan kerja. Mendorong upaya seluruh pekerja karyawan untuk mewujudkan keselamatan kerja. Menekankan tanggung jawab para manajer atau pemberi layanan dalam melaksanakan program keselamatan kerja
2. Kondisi Kerja: Mengembangkan dan memelihara lingkungan kerja fisik yang sehat dan aman, misalnya dengan penyediaan alat-alat pengaman, memonitor dan mengontrol lingkungan kerja.

Program kesehatan kerja difokuskan pada aspek:
1. Promotif : Peningkatan kesadaran dan pengetahuan tentang faktor-faktor resiko  penyebab penyakit akibat kerja dan dampak yang dapat terjadi. Menekankan metode pencegahan penyakit akibat kerja. Mengetahui bahan-bahan berbahaya bagi kondisi tubuh. Meningkatkan perilaku hidup bersih, sehata dan aman.
2 Preventif: Tindakan pencegahan terhadap pajanan bahan kimia dan faktor fisik. Penggunaan alat pelindung diri (APD). Pemeriksaan kesehatan awal dan berkala. Pengelolaan atau penanganan stres di tempat kerja dengan baik