Agroforestry menurut Huxley (dalam Suharjito et al.) merupakan salah satu sistem penggunaan lahan yang mengkombinasikan tanaman berkayu (pepohonan, perdu, bambu, rotan dan lainnya) dengan tanaman tidak berkayu atau dapat pula dengan rerumputan (pasture), kadang-kadang ada komponen ternak atau hewan lainnya (lebah, ikan) sehingga terbentuk interaksi ekologis dan ekonomis antara tanaman berkayu dengan komponen lainnya. Konsep agroforestry ini banyak menarik perhatian peneliti tentang perlunya penanaman secara kombinasi antara tumbuhan berkayu dengan jenis tumbuhan tak berkayu pada lahan yang sama secara pada waktu yang sama maupun berurutan/bergantian. Keuntungan serta kerugiannya terus dikaji untuk dikembangkan sehingga dapat memberikan hasil yang optimal, bukan hanya dari segi ekonomis saja, tetapi juga dari segi ekologis.