Berbagai perubahan dan tantangan dalam dunia industri dan pekerjaan menimbulkan terjadinya kondisi yang lebih kompetitif, persaingan secara terbuka, adanya saling ketergantungan hubungan antar satu bidang dengan bidang lainnya, kompetensi lebih diakui dan diperlukan, serta proses produksi yang efektif. Kondisi tersebut jelas memerlukan kegiatan tenaga kerja yang lebih, baik kuantitas dan kualitasnya, sehinnga barang dan jasa yang dihasilkan akan bermanfaat bagi manusia dan tidak menimbulkan dampak negatif di kemudian hari.

            Penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) semakin penting dan menjadi standar yang perlu dilengkapi dalam dunia kerja, untuk mengotimalkan proses kerja serta mengupayakan faktor resiko yang seminimal mungkin dari semua tahap produksi. Apabila dari pemilihan bahan baku, proses produksi sampai kepada distribusi hasil dapat dikelola dengan standar K3 yang baik, maka diyakini bahan yang dihasilkan berkualitas tinggi dan dapat diakui serta dipasarkan secara luas.

            Berkaitan dengan upaya penerapan K3, maka kebijakan K3 menjadi upaya dalam mengantisipasi perkembangan perindustrian dan perdagangan dalam negeri untuk dapat berkompetisi di dunia, sekaligus dalam menyikapi isu hak asasi manusia dan perlindungan tenaga kerja. Standar K3 menjadi hal yang terus disosialisasikan dan dipromosikan kepada semua industri dan institusi terkait sehingga pelaksanaan kesehatan dan keselamatan kerja terus dikembangkan dan disebarluaskan.

            Penerapan K3 di Indonesia terkait dengan pelaksanaan Higiene Perusahaan dan Kesehatan Kerja serta Keselamatan Kerja (Hiperkes dan KK). Penerapan Hiperkes dan KK bagi industri untuk meningkatkan produktivitas kerja tenaga kerja serta kualitas hasil produksi yang lebih tinggi, sedangkan penerapan di masyarakat dan tenaga kerja untuk lebih membudayakan K3 dalam lingkungan kerja, manajemen dan tenaga kerja itu sendiri sehingga dapat mencegah terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, dan dengan sendirinya dapat pula meningkatkan produktivitas tenaga kerja dan kualitas hasil produksinya.