Sesuai dengan Buku Standar Kompetensi Dokter Indonesia 2019, terdapat 4 tingkat keterampilan yang harus dikuasai oleh lulusan dari Fakultas Kedokteran. Keterampilan Kesehatan Masyarakat/Kedokteran Komunitas/Kedokteran Pencegahan merupakan salah satu Keterampilan yang diberikan pada mahasiswa semester 6 dan terutama berkaitan dengan area keterampilan klinis dalam hal ini penyelesaian suatu skenario/kasus berdasarkan prinsip kedokteran keluarga dan pencegahan. Area pengelolaan masalah kesehatan berupa komunikasi efektif, pengobatan, pencegahan dan rehabilitasi juga merupakan tujuan Keterampilan Keterampilan Kesehatan Masyarakat/Kedokteran Komunitas/Kedokteran Pencegahan.

            Selain latihan keterampilan klinik yang ada, komunikasi dan sikap profesional ikut berperan penting. Pada Keterampilan ini mahasiswa akan belajar atau mendemonstrasikan penyelesaian beberapa skenario secara holistik berdasarkan penerapan prinsip kedokteran komunitas.

            Keterampilan ini dirancang untuk mahasiswa semester 6 melalui Keterampilan Keterampilan Kesehatan Masyarakat/Kedokteran Komunitas/Kedokteran Pencegahan dan juga beberapa latihan keterampilan klinik dasar pada semester 1 sampai dengan semester 5.

TUJUAN PEMBELAJARAN

 Setelah selesai mempelajari Keterampilan Keterampilan Kesehatan Masyarakat/Kedokteran Komunitas/Kedokteran Pencegahan, mahasiswa diharapkan mampu melakukan keterampilan pada setiap penyelenggaraan kesehatan untuk upaya kesehatan masyarakat.