Sesuai dengan Buku Standar Kompetensi Dokter Indonesia 2019, terdapat 4 tingkat keterampilan yang harus
dikuasai oleh lulusan dari Fakultas
Kedokteran. Keterampilan Kesehatan Masyarakat/Kedokteran
Komunitas/Kedokteran Pencegahan merupakan salah satu Keterampilan
yang diberikan pada mahasiswa semester 6 dan terutama berkaitan dengan area
keterampilan klinis dalam hal ini penyelesaian suatu skenario/kasus berdasarkan
prinsip kedokteran keluarga dan pencegahan. Area pengelolaan
masalah kesehatan berupa komunikasi efektif, pengobatan, pencegahan dan
rehabilitasi juga merupakan tujuan Keterampilan Keterampilan Kesehatan Masyarakat/Kedokteran Komunitas/Kedokteran Pencegahan.
Selain
latihan keterampilan klinik yang ada, komunikasi dan
sikap profesional ikut berperan penting. Pada Keterampilan
ini mahasiswa akan belajar atau mendemonstrasikan penyelesaian beberapa skenario secara holistik berdasarkan penerapan prinsip kedokteran komunitas.
Keterampilan
ini dirancang untuk mahasiswa semester 6 melalui Keterampilan Keterampilan Kesehatan Masyarakat/Kedokteran Komunitas/Kedokteran Pencegahan dan juga
beberapa latihan keterampilan klinik dasar pada semester 1 sampai dengan
semester 5.
TUJUAN PEMBELAJARAN
Setelah
selesai mempelajari Keterampilan Keterampilan Kesehatan
Masyarakat/Kedokteran Komunitas/Kedokteran Pencegahan, mahasiswa
diharapkan mampu melakukan keterampilan pada setiap penyelenggaraan kesehatan
untuk upaya kesehatan masyarakat.