Mata Kuliah Kewarganegaraan berisi tentang: Pengantar Pendidikan Kewarganegaraan, Hakikat Pendidikan Kewarganegaraan Dalam
Mengembangkan Kemampuan Utuh Sarjana atau Profesional, Esensi dan Urgensi Identitas Nasional Sebagai
Salah Satu Determinan Pembangunan Bangsa dan Karakter, Urgensi Integrasi Nasional Sebagai Salah Satu
Parameter Persatuan dan Kesatuan, Nilai dan Norma Konstitusional UUD NRI 1945 dan
Konstitusionalitas Ketentuan Perundang-undangan di bawah UUD, Harmoni Kewajiban dan Hak Negara dan Warga
Negara dalam Demokrasi yang Bersumbu pada Kedaulatan Rakyat dan Musyawarah
untuk Mufakat?, Hakikat, Instrumensi dfan Praktis Demokrasi
Indonesia Berlandaskan Pancasila dan UUD NRI 1945 dan Dinamika Historis Konstitusional, Sosial
Politik, Kultural serta Konteks Kontemporer Pengakuan Hukum yang Berkeadilan.
- Pengajar: BEATRIX DOODOH
- Pengajar: Kalesaran Leo
- Pengajar: Yefta Pamandungan