Mata kuliah  Fisika Kuantum merupakan mata kuliah wajib pada PS Fisika dengan bobot 4 SKS. Disajikan pada semester V, prasyarat mengikuti mata kuliah ini adalah pernah mengambil mata kuliah Persamaan Diffrensial Parsial dan Fisika Modern. Lingkup kajian Fisika Kuantum  meliputi: Gejala kuantum, persamaan Schrodinger, prinsip ketidakpastian Heisenberg, paket gelombang, operator hamilton, fungsi dan nilai eigen,  cara tulis Dirac tentang keadaan kuantum, osilator harmonis, teorema wakilan, korespondensi antara klasik dan kuantum, Operator momentum sudut serta atom Hidrogen.

MK Fisika Nuklir adalah MK wajib di PS Fisika FMIPA Unsrat, disajikan pada Semester Genap tahun ke tiga (Semester VI) yang merupakan bagian pembelajaran pada kurikulum 2020/2025. 

KOMPETENSI MATA KULIAH:   Menguasai konsep teoritis dan prinsip-prinsip pokok fisika klasik dan kuantum, menguasai pengetahuan tentang  teknologi yang berdasarkan fisika inti dan penerapannya serta menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan/atau teknologi sesuai dengan bidang keahliannya;