Mata
kuliah Pengantar Ilmu Hukum membekali
mahasiswa dengan pemahaman dasar mengenai hukum sebagai sistem norma dalam
kehidupan bermasyarakat dan bernegara, khususnya dalam konteks pemerintahan.
Materi mencakup pengertian dan ruang lingkup ilmu hukum, tujuan dan fungsi
hukum, sistem dan sumber hukum, asas dan metode hukum, aliran-aliran hukum,
perspektif Pancasila, serta pengantar hukum pidana dan perdata. Pembelajaran
berbasis Student Centered Learning (SCL)
dan Outcome Based Education (OBE)
menekankan partisipasi aktif, analisis kasus, serta kemampuan merumuskan solusi
hukum secara sistematis, argumentatif, dan berintegritas. Pada akhir
perkuliahan, mahasiswa diharapkan mampu menunjukkan sikap taat hukum serta
mengintegrasikan konsep hukum dalam praktik pemerintahan.
Capaian Pembelajaran dari matakuliah Sistem Politik Indonesia ini adalah agar mahasiswa
dapat mengimplementasikan teori, konsep dan pendekatan studi sistem
politik Indonesia untuk menganalisa berbagai isu dan permasalahan yang berhubungan dengan sistem politik Indonesia.