Modul E-Learning Mata Kuliah HUKUM DAN POLITIK AGRARIA mempelajari dan membahas konsep-konsep dasar tentang HUKUM DAN POLITIK AGRARIA. Setelah menyelesaikan modul ini maka diharapkan dapat memenuhi beberapa capaian pembelajaran yang sudah ditetapkan.
CAPAIAN PEMBELAJARAN:
a. Menguasai konsep teoretik dan pengertian dasar hukum dan politik agraria.
b. Mampu mengidentifikasi, mengklasifikasi dan mensistemasisasi masalah agraria yang berkembang dalam masyarakat dari pemerintahan suatu negara;
c. Mampu merumuskan pilihan-pilihan pemecahan masalah dalam bidang agraria, termasuk kekuatan dan kelemahan setiap pilihan, yang dapat dijadikan sebagai dasar dalam proses pengambilan kebijakan;
d. Mampu membandingkan praktek hukum agraria suatu negara, baik dimensi spasial (antar daerah, antarnegara, antarkomunitas, dan antarindividu) maupun dalam dimensi waktu;
e. Mampu membangun konsensus (consensus building) dalam proses hukum dan politik keagrariaan;
f. Mampu menganalisis persoalan keagrariaan dengan berbagai teknik analisis.
g. Mampu mengambil keputusan secara tepat dalam konteks penyelesaian masalah di bidang keagrariaan, berdasarkan hasil analisis terhadap informasi dan data.
- PENGAJAR : Drs. Johannis E. Kaawoan, M.Si: Johannis Kaawoan