Mata kuliah Pengantar Ilmu Hukum membekali mahasiswa dengan pemahaman dasar mengenai hukum sebagai sistem norma dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, khususnya dalam konteks pemerintahan. Materi mencakup pengertian dan ruang lingkup ilmu hukum, tujuan dan fungsi hukum, sistem dan sumber hukum, asas dan metode hukum, aliran-aliran hukum, perspektif Pancasila, serta pengantar hukum pidana dan perdata. Pembelajaran berbasis Student Centered Learning (SCL) dan Outcome Based Education (OBE) menekankan partisipasi aktif, analisis kasus, serta kemampuan merumuskan solusi hukum secara sistematis, argumentatif, dan berintegritas. Pada akhir perkuliahan, mahasiswa diharapkan mampu menunjukkan sikap taat hukum serta mengintegrasikan konsep hukum dalam praktik pemerintahan.

Capaian Pembelajaran dari matakuliah Sistem Politik Indonesia ini adalah agar mahasiswa dapat mengimplementasikan teori, konsep dan pendekatan studi sistem politik Indonesia untuk menganalisa berbagai isu dan permasalahan yang berhubungan dengan sistem politik Indonesia.