Template Standar Modul eLearning Unsrat ini dibuat sebagai acuan pembuatan modul-modul eLearning matakuliah di Universitas Sam Ratulangi. Template ini dikembangkan oleh Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pembelajaran (LP3) Unsrat dengan tujuan untuk menyeragamkan dan memberi standar minimum dalam pengembangan modul eLearning sehingga memudahkan untuk dievaluasi. 

Template Standar Modul eLearning Unsrat ini dibuat sebagai acuan pembuatan modul-modul eLearning matakuliah di Universitas Sam Ratulangi. Template ini dikembangkan oleh Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pembelajaran (LP3) Unsrat dengan tujuan untuk menyeragamkan dan memberi standar minimum dalam pengembangan modul eLearning sehingga memudahkan untuk dievaluasi. 

Template Standar Modul eLearning Unsrat ini dibuat sebagai acuan pembuatan modul-modul eLearning matakuliah di Universitas Sam Ratulangi. Template ini dikembangkan oleh Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pembelajaran (LP3) Unsrat dengan tujuan untuk menyeragamkan dan memberi standar minimum dalam pengembangan modul eLearning sehingga memudahkan untuk dievaluasi. 

Template Standar Modul eLearning Unsrat ini dibuat sebagai acuan pembuatan modul-modul eLearning matakuliah di Universitas Sam Ratulangi. Template ini dikembangkan oleh Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pembelajaran (LP3) Unsrat dengan tujuan untuk menyeragamkan dan memberi standar minimum dalam pengembangan modul eLearning sehingga memudahkan untuk dievaluasi. 

Setelah mengikuti perkuliahan mahasiswa diharapkan dapat memenuhi target dari capaian pembelajaran, yaitu : 

a.       Menguasai konsep teoretik dalam teori politik dan pemerintahan yang terkait dengan kekuasaan (ekspresi bekerjanya kekuasaan dan implikasinya) yang berkembang dalam masyarakat;

b.      Menguasai teknik verifikasi konsep-konsep politik dan pemerintahan untuk memahami  bekerjanya kekuasaan dalam realitas empiris;

c.       Menguasai substansi fatsun politik untuk memahami perilaku politik.

d.      Mampu mengidentifikasi, mengklasifikasi dan mensistemasisasi  masalah politik yang berkembang  dalam masyarakat dari pemerintahan suatu negara;

e.       Mampu merumuskan pilihan-pilihan pemecahan masalah dalam bidang politik dan pemerintahan, termasuk kekuatan dan kelemahan setiap pilihan, yang dapat dijadikan sebagai dasar dalam proses pengambilan kebijakan;

f.       Mampu membandingkan praktek politik dan pemerintahan suatu negara, baik dimensi spasial (antar daerah, antarnegara, antarkomunitas, dan antarindividu) maupun dalam dimensi waktu;

g.      Mampu membangun konsensus (consensus building) dalam proses politik dan pemerintahan;

h.      Mampu menganalisis persoalan politik dan pemerintahan dengan berbagai teknik analisis.

i.        Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan/atau teknologi sesuai dengan bidang keahliannya;

j.        Mampu mengambil keputusan secara tepat dalam konteks penyelesaian masalah di bidang keahliannya, berdasarkan hasil analisis terhadap informasi dan data;

k.      Mampu mengembangkan dan memelihara jaringan kerja dengan pembimbing, kolega, sejawat baik di dalam maupun di luar lembaganya.

l.        Mampu menjelaskan konsep-konsep pemikiran politik Sam Ratulangi yaitu tentang keunggulan kawasan Pasifik sebagai center of gravity dan letak strategis Sulawesi Utara di Pasifik.

m.    Mampu menjelaskan proses demokratisasi dan politik dalam perspektif budaya lokal di Sulawesi Utara.


SISTEM PREWAKILAN POLITIK

CAPAIAN PEMBELAJARAN MATA KULIAH:     

a.       Menguasai konsep teoretik dalam teori politik dan pemerintahan yang terkait dengan kekuasaan (ekspresi bekerjanya kekuasaan dan implikasinya) yang berkembang dalam masyarakat;

b.      Menguasai teknik verifikasi konsep-konsep politik dan pemerintahan untuk memahami  bekerjanya kekuasaan dalam realitas empiris;

c.       Menguasai substansi fatsun politik untuk memahami perilaku politik.

d.      Mampu mengidentifikasi, mengklasifikasi dan mensistemasisasi  masalah politik yang berkembang  dalam masyarakat dari pemerintahan suatu negara;

e.       Mampu merumuskan pilihan-pilihan pemecahan masalah dalam bidang politik dan pemerintahan, termasuk kekuatan dan kelemahan setiap pilihan, yang dapat dijadikan sebagai dasar dalam proses pengambilan kebijakan;

f.       Mampu membandingkan praktek politik dan pemerintahan suatu negara, baik dimensi spasial (antar daerah, antarnegara, antarkomunitas, dan antarindividu) maupun dalam dimensi waktu;

g.      Mampu membangun konsensus (consensus building) dalam proses politik dan pemerintahan;

h.      Mampu menganalisis persoalan politik dan pemerintahan dengan berbagai teknik analisis.

i.        Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan/atau teknologi sesuai dengan bidang keahliannya;

j.        Mampu mengambil keputusan secara tepat dalam konteks penyelesaian masalah di bidang keahliannya, berdasarkan hasil analisis terhadap informasi dan data;

k.      Mampu mengembangkan dan memelihara jaringan kerja dengan pembimbing, kolega, sejawat baik di dalam maupun di luar lembaganya.

l.        Mampu menjelaskan konsep-konsep pemikiran politik Sam Ratulangi yaitu tentang keunggulan kawasan Pasifik sebagai center of gravity dan letak strategis Sulawesi Utara di Pasifik.

m.    Mampu menjelaskan proses demokratisasi dan politik dalam perspektif budaya lokal di Sulawesi Utara.