Sesuai dengan Surat Edaran Rektor Unsrat NO.2392/UN12/KP/2020 tanggal 19 Maret 2020 dan Surat Edaran No.2399/UN12/LL/2020 maka perkuliahan dilakukan dalam jaringan (online) sejak 17 Maret 2019 hingga 29 Mei 2020. Kebijakan ini dilanjutkan kembali Pandemi Covid-19 telah menyebabkan perkuliahan dilakukan dalam jaringan (daring). Mahasiswa melakukan pembelajaran dari rumah. Sehubungan dengan hal itu, sebagai Dosen Pengampu Matakuliah Ekotoksikologi, Elearning sederhana ini disusun sesuai dengan surat edaran tersebut. Topik pembahasan dalam E-Learning sederhana ini yaitu "BIOINDIKATOR PENCEMARAN DAN DAMPAK AKTIVITAS MANUSIA TERHADAP LINGKUNGAN".
- Teacher: Ratna Siahaan