Template Standar Modul eLearning Unsrat ini dibuat sebagai acuan pembuatan modul-modul eLearning matakuliah di Universitas Sam Ratulangi. Template ini dikembangkan oleh Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pembelajaran (LP3) Unsrat dengan tujuan untuk menyeragamkan dan memberi standar minimum dalam pengembangan modul eLearning sehingga memudahkan untuk dievaluasi. 

Sebagai mata kuliah pilihan yang berada di semester 5 menurut kurikulum 2020 Program Studi Arsitektur

Template Standar Modul eLearning Unsrat ini dibuat sebagai acuan pembuatan modul-modul eLearning matakuliah di Universitas Sam Ratulangi. Template ini dikembangkan oleh Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pembelajaran (LP3) Unsrat dengan tujuan untuk menyeragamkan dan memberi standar minimum dalam pengembangan modul eLearning sehingga memudahkan untuk dievaluasi. 

Pofesi arsitek dan perkembangan sejarah dan kebudayaan.


Keberadaan profesi arsitek sangat erat dengan perkembangan sejarah dan kebudayaan. Hubungan antara profesi arsitek dengan sejarah dan kebudayaan itu tampak nyata dari pola rancang bangunan yang mengalami perkembangan seiring dengan tingkat perkembangan pengetahuan, keilmuan dan sejarah manusia. Tata kelola bangunan, pemukiman, penataan lahan dan bangunan merupakan esensi yang tidak terpisahkan dari suatu sitem arsitektur. Sejarah dan kebudayaan yang berbeda antara tiap negara atau tiap region dalam suatu negara turut membawa keberagaman dalam khasanah ilmu arsitektur.

—Indonesia sebagai negara yang terdiri dari ribuan pulau, ratusan bahasa, suku bangsa dan budaya memiliki budaya arsitektur yang beranekaragam. Budaya itu ditunjukan dari keberagaman rumah adat, lingkungan adat, dan penggunaan material-material pendukung dalam pembangunan pemukiman adat. Dewasa ini dalam menghadapi era globalisasi dan diferensiasi pasar bebas masyarakat ekonomi ASEAN, khasanah ilmu arsitektur Indonesia berusaha mengangkat kereagaman etnik Indonesia itu dalam suatu model design bertema atau bernuansa etnik sehingga menjadi suatu ciri orisinalitas gaya arsitektur Indonesia yang membedakannya dengan model atau design dunia lainnya seperti konsep minimalis, mediterania, dan vennesia.

PROFESI
—Profesi adalah suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian (experties) dari para anggotanya. Artinya, ia tidak bisa dilakukan oleh sembarangan orang yang tidak dilatih dan tidak disiapkan secara khusus untuk melakukan pekerjaan itu. Keahlian diperoleh melalui apa yang disebut profesionalisasi, yang dilakukan baik sebelum seseorang menjalani profesi itu (pendidikan/latihan pra-jabatan) maupun setelah menjalani suatu profesi (in-service training ).
—Profesi menunjuk pada suatu pekerjaan atau jabatan yang menuntut keahlian, tanggung jawab, dan kesetiaan terhadap profesi.
—Suatu profesi secara teori tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang yang tidak dilatih atau disiapkan untuk itu.

—Salah satu persyaratan administratif untuk melakukan pekerjaan sebagai Arsitek sesuai UU Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi adalah para ahli harus tergabung dan terdaftar pada organisasi profesinya. Bahkan di dalam peraturan organisasi juga telah diatur, bagi Arsitek asing yang akan praktik arsitektur di Indonesia haruslah Arsitek yang telah memiliki sertifikat keahlian dan terdaftar (Registered ) lembaga yang ditunjuk mewakili negara. Beberapa pertimbangan pentingnya Arsitek terdaftar, adalah untuk :
—- mendata keberadaan Arsitek yang berpraktik,
—- membina dan mengembangkan keprofesian Arsitek,
—- meneguhkan terus menerus prinsip berprofesi yang beretika,
—- membantu melindungi hak-hak Arsitek
—- menjaga kepentingan pengguna jasa Arsitek,
—- mencegah terjadinya pelanggaran/mal-praktik arsitek
—- melestarikan nilai-nilai budaya yang terkait dengan kegiatan arsitektur
—- menjaga kepentingan aset nasional yang harus dilindungi.